|
Foto: Anak Pondok Pesantren Al-Wahid, Desa Ngestiharjo, Bantul, Yogyakarta |
Agen of change atau yang disebut dengan agen perubahan adalah seseorang/kelompok
yang bertindak sebagai pemicu terjadinya suatu perubahan. Dimana perubahan itu
bisa berdampak positif ataupun negatif. Lalu, siapakah yang sangat berperan
aktif untuk melakukan perubahan itu sendiri terutama perubahan terhadap
kemajuan Indonesia?
Jawabanya
adalah pemuda. Pemuda menjadi hal yang paling berpengaruh dalam melakukan
perubahan. Kenapa? Karena pemuda merupakan generasi penerus yang paling
potensial untuk meneruskan cita-cita bangsa dan membangun negaranya. Pemuda didefenisikan
sebagai seseorang yang sudah memasuki umur 16 tahun dimana ia mampu melakukan
perubahan baik pada dirinya sendiri maupun lingkungannya. Dalam UU Republik
Indonesia Nomor 40 Pasal 1 Tahun 2009 tentang kepemudaan menyatakan bahwa
pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan
dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Jadi, apabila sudah memasuki usia 16
tahun mempunyai kewajiban berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
Pemuda
menjadi sangat penting dalam melakukan perubahan baik itu perubahan sosial, ekonomi,
politik, budaya, pendidikan dan sebagainya. Hal ini diperkuat dengan UU
Republik Indonesia Nomor 40 pasal 16 Tahun 2009 tentang peran, tanggung jawab,
dan hak pemuda yang berisikan peran aktif pemuda sebagai agen perubahan yang
perwujudanya dengan mengembangkan pendidikan, politik dan demokratisasi,
sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi, olahraga, seni dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan,
pendidikan kewirausahaan, kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Berdasarkan
pengamatan 2 tahun terakhir ini, saya melihat pemuda Indoneisa mulai mampu
berpikir kritis, peka terhadap keadaan sosial bahkan mampu untuk turun tangan
langsung ke masyarakat. Hal itu bisa dilihat ketika terjadi aksi besar-besaran
pada bulan September 2019 dimana seluruh aliansi mahasiswa/pemuda menolak
pengesahan RUU KPK, Ikut andil bahu membahu dalam mengalang dana sosial atau
turun langsung untuk mengatasi pandemi covid-19
yang saat ini masih merebah, dan yang baru-baru ini mahasiswa/pemuda turun
kejalan melakukan aksi mengkritisi pengesahan RUU Cipta Kerja. Citra pemuda
sebagai agen of change mulai
terlihat. Meski begitu, tidak sedikit juga pemuda yang memberikan dampak
negatif terhadap masyarakat. Hal ini lah yang perlu untuk dibasmi.
Di
zaman yang sudah sangat canggih saat ini, sudah semestinya pemuda sebagai generasi
milenial dituntut untuk bisa memberikan
perubahan yang positif terhadap bangsanya. Mampu memberikan banyak kontribusi
terhadap kehidupan sosial, berpikir kritis dan mampu menciptakan suatu
perekonomian yang mandiri. Seperti kata pak BJ. Habibie: “Hanya anak bangsa
sendirilah yang dapat diandalkan untuk membangun Indonesia, tidak mungkin
mengharapkan bangsa lain”.
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA!
28 OKTOBER 2020.